KRITIK ULAMA’ KALAM TERHADAP ALIRAN
KHOWARIJ
A.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tauhid atau yang sering disebut ilmu
kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah sifat wajib jaiz dan sifat
mukhal (mustahil) bagi Allah .Selain itu ilmu kalam juga membahas malaikat
malikat Allah SWT dan juga Rosul Allah sebagai penyampai risalah bagi agama
Islam yang rahmatallil’alamin.Pembahasan
ilmu kalam juga menyangkut mengenai aliran atau firqh yang sering melibatkan
para pemikir Islam ,teolog, dan filosof. Sebab dalam pembahasan aliran khowarij
mereka mendapat ekstrimisme dan
radikalisme dalam sebuah pemikiran dan prinsip akidah.Seperti pengkafiran
orang yang melaksanakan dosa besar,pengingkaran terhadap keputusan hukum bagi
orang orang yang terlibat dalam pembunuhan Utsman bin ‘Afwan serta penolakan
terhadap sunah apabila tidak terdapat dalil penguat dari Al Qur’an.
Ulama’ kalam seperti Ibnu Taimiyah rahimahullah
mengatakan “Mereka tidak berlandaskankepada sunah kecuali menurut
penafsiran global, tanpa melihat apakah bertentangan atau tidak dengan dhahir Alqur’an . Sehingga mereka tidak
merajam orang yang berbuat zina dan tidak mengenal nisab dalam
pencurian”.Pada kesempatan kali ini pemakalh akan membahas mengenai bagaimana
sejarah,ajaran hingga kritik para ulama’ kalam mengenai ajaran khowarij ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
sejarah timbulnya aliran Khawarij ?
2.
Apasajakah
ciri ciri yang melatar belakangi Aliran khowarij ?
3.
Apasajakah
sub aliran atau sekte golongan Khawrij?
4.
Apasajakah
kritik ulama’ kalam terhadap aliran Khawarij ?
B.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah timbulnya aliran Khowarij
Peristiwa terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan di Madinah pada tahun 656,
merupakan titik awal yang tepat untuk studi pemikiran islam dan khusunya studi
Khawarij. Khawarij bersama dengan kelompok revolusioner (pendukung), mengklaim kontinuitas tanggun jawab pembunuhan itu,
meskipun hakikatnya atau nilai penting kontinuitas itu tidak jelas. Setelah Ustman
meninggal, kaum muslimin Madinah menunjuk Ali sebagai Khalifah, tetapi tidak
seluruhnya mengakui Ali. Ali menunjukkan simpati terhadap para pemberontak atau
para pembunuh, begitu mereka sering disebut dan tidak mengambil langkah untuk
menghukum orang-orang yang bertanggung jawab atas pertumpahan darah itu.
Abdullah ibnu Umar dan orang yang sepaham tidak mau mengakui Ali dan
meninggalkan Madinah, disisi lain gubernur yang diangkat di Syiria oleh Utsman
sekaligus juga kerabatnya, yakni Mu’awiyah tidak mau mengakui Ali dan tetap
mempertahankan kekuasaannya.[1]
Mu’awiyah mengklaim sebagai
pengganti Utsman disaat Ali gagal menghukum orang-orang yang melakukan
pembunuhan terhadap Utsman. Awal mulanya
kaum khawarij adalah orang orang yang mendukung Sayyidina Ali Akan tetapi
akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran,mau
menerima tahkim[2]
yang sangat mengecewakan ,sebagaimana merka juga membenci Muawiyah karena
mereka melawan Sayyidina Ali bin Abi tholib sebagai kholifah yang sah.[3]. Jadi
golongan khawarij adalah sekelompok tentara ahli yang tidak menyetujui
perlepakan senjata pada perang shiffin Antara Ali dan Muawiyah. Kelompok ini
menganggap Ali salah karena mau berdamai dengan muawiyah. Lalu golongan khawarij
melakukan oposisi terhadap semua daulah, baik dengan politik dan terutama
sekali dengan kekerasan.[4]
B.
Ciri yanag melatar belakangi Aliran khowarij
Adapun ciri yang
melatar belakangi Aliran khawarij adalah :[5]
1. Orang
khawarij dikenal sangat teguh dalam membela keyakinan mereka dan sangat berani
dimedan perang, lantaran mereka merupakan sumber kakacauan dalam daulah bani
umayyah.
2. Orang-
orang khawarij selalu melakukan perlawanan nyaris tanpa henti dengan keberanian
yang jarang ada tandingannya.
3. Mayoritas
orang khawarij berasal dari kalangan Badui Robi’ah yang tekenal fanatik berani
dan cerobah, dalam mengemukakan pendapat.
4.
Mereka dikenal
sebagai orang-orang yang sangat berpegang pada makna-makna lahiriah dalam
al-quran dan tidak pernah menjangkau makna yang lebih dalam. Serta ketat dalam
beribadah.[6]
5.
Kaum khawarij adalah orang-orang yang telah
dikuasai oleh selogan-selogan keimanan dan doktrin la hukma illa lillah dan berlepas diri dari orang-orang dzalim.
6.
Golongan
khawarij sering menamakan golongan mereka dengan “kaum Syurah” artinya kaum
yang mengorbankan dirinya untuk keredhaan Allah.
C.
Sub aliran atau sekte golongan Khawrij
Mengenai jumlah
sekte khawarij, ulama berbeda pendapat, Abu
Musa Al-Asy’ary mengatakan lebih dan 20 sekte, Al-Baghdady berpendapat ada 20 Sekte, Al-Syahristani menyebutkan
18 Sekte, Mustafa al-Syak’ah
berpendapat ada 8 sekte, Muhammad Abu
Zahrah menerangkan 4 sekte, Sedangkan Harun
Nasution sendiri ada 6 sekte penting yaitu antara lain:[7]
a.
Al Azariqah
Nafi Ibnu Azraq
sebagai khlifah pertama sub aliran ini lebih radikal, mereka tidak lagi memakai
term kafir, tetapi term musyrik atau politheist.
Semua orang yang
menyalahi peraturan-peraturan dan pendapat Azariqahtergolong orang musyrik,
kekal di neraka. Anak-anak dan isteri-isteri di luar golongan Azariqah
dihukumkan musyrik dan boleh dibunuh, negara atau daerah yang diduduki oleh
lain dari Azariqah, dihukumkan negara atau daerah kaum musyrik'
b.
Al Muhakkimah
Orang-oramg
tergolongan berdosa besar dan kafir ialah orang-orang yang menyutujui arbitase
('Ali, Mu'awiyah, dan kedua penengah Amr Ibnu Al Ash dan Abu Musa Al Asy'ari),
berbuat zina dan membunuh sesama manusia tanpa sebab yang syah.
c.
Al Ajaridah
Mereka menyebut Abu
Karim Ibnu Ajrad, ajarannya lebih lunak karena menurut mereka berhijrah
bukanlah merupakan kewajiban sebagaiman ajaran Nafi Ibnu Azraq dan Najdah,
tetapi hanya kebajikan. Di antara mereka terdapat faham Al Maimunah dan Al
Syu'aifah dan Al Hazimiyah menganut faham Jabaarriyah
d.
Al Najdat
Najdah Ibnu Amir
Hanafi dari Yamamaka sebagai pimpinannya, ia baerpendapatorang berdosa besar
menjadi kafir dan kekal dalam nerak, ialah orang islam yang tak sefaham dengan
alirannya.
Adapun pengikutnya
jika mengerjakan dosa besar, akan mendapat siksaan, kemudian akan masuk surga.
Dosa kecil akan menjadi dosa besar, kalau dikerjakan terus menerus dan yang
mengerjakan sendiri menjadi musyrik.
Faham ini yang
pertama yang mengemukakan "taqiyah" yaitu merahasiakan keyakinan
untuk keamanan, baik dalam ucapan maupun perbuatan, tetapi tidak semua pengikut
An Najdah menyetujuinya.
e.
Al sufriyah
Pemimpinannya Ziad
ibnu Al Asfar, ajarannya antara lain:
1)
Orang sufriyah yang tidak hijrah tidak dianggap kafir
2)
Tidak pendapat bahwa anak-anak musyrik boleh dibunuh
3)
Tidak semua dari mereka berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar
menjadi musyrik
4)
Kafir di bagi menjadi dua, kafir inkar al ni'mah dan kufi bi inkar al
rububiah
5)
Taqiyah hanya boleh dalam bentuk perbuatan.
Tetapi walaupun
demikian, untuk keamanan dirinya, perempuan islam boleh menikah dengan lelaki
kafir, di daerah bukan islam
f.
Al Ibadiyah
Nama faham diambil
dari Abdullah Ibnu Ibad yang pada tahun 686 M, memisahkan diri dari Al Zariqah,
faham ini paling moderat dengan terbukti ajaran-ajarannya sebagai berikut:
1)
Orang islam yang berbuat dosa besar adalah muwahid (mengEsakan Tuhan),
tetapi bukan mu'min, dan kalau kafir hanya kafir ni'mah bukan kafir Al millah
(agama).
2)
Daerah orang isalm yang tak sefaham dengan mereka, kecuali camp
pemerintah merupakan daerah tauhid (daerah yang mengEsakan Tuhan) yang tak
boleh di perangi
3)
Orang islam yang berbuat dosa besar adalah orang yang mengEsakan Tuhan,
tetapi buakn mu'min, kalaupun kafir hanya merupakan kafir ni'mah, bukan kafir
agama.
4)
Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata. Emas dan
perak harus dikembalikan kepada pemiliknya.
D.
Kritik
Ulama’ Kalam Terhadap Golongan Khawarij
a.
Menurut Sidi Syekh Abdul Qadir Jaelani al Hasani
dalam Ghaniyyah[8],
sebagai berikut:
1. Golongan
khawarij suka melontarkan dalil-dalil agama walaupun tidak mengenai sasarannya.
2. Mereka
sudah tidak memperhitungkan dasar agama yang sebenarnya.
3. Mereka
suka memecah agama menjadi beberapa firqah dan selalu memencilkan diri dari
golongan Islam yang banyak, berjalan menurut keputusan ijma’
4. Mereka
memandang tidak usah taat kepada pemerintah dan membolehkan memberontak serta
mengangkat senjata terhadap pemerintah yang sudah di bai’at. Sedangkan dalam
hadits nabi yang diriwayatkan Muslim bawasannya:
“Tidak boleh amengangkat senjata
kepada pemerintah yang sah yang telah dibai’at walaupun salah, kecuali dengan
kesepakatan dan kesabaran”.
5. Golongan
khawarij suka mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan dia.
6. Golongan
khawarij tidak mempercayai siksa kubur.
7. Tidak
mempercayai karamah wali, tidak mempercayai telaga Kautsar, tidak mempercayai
syafaat nabi.
8. Golongan
khawarij suka meremehkan sholat,berpuasa dan beridul fitri tanpa mempergunakan
ru’yat terlebih dahulu.
9. Golongan
khawarij berpendapat nikah tanpa wali itu sah.
10. Golongan
khawarij suka mencaci maki golongan nabiyang suci dan menentangnya, bahkan
mengkafirkan Khulafaurrasidin. Serta para pendukung kepemimpinan . Khulafaurrasidin.[9]
b.
Menurut Ibnu katsir golongan khawarij adalah
golongan yang suka memberontak terhadap khalifah dan suka berhura-hura dalam
pembicaraan hal itu terjadi saat masa Utsman bin Affwan[10]
c.
Menurut Al-Maqrizi golongan khawarij adalah
orang-orang yang membelot terhadap Ali dalam perang shiffin yang berkata” la hukma illa lillah” tiada hakim
kecuali allah.[11]
d.
Menurut Nafi’ Ibnu Al Azraq Khowarij adalah
sebuah aliran yang berfaham radikal[12]
C.
PENUTUP
A KESIMPULAN
Jadi golongan khawarij adalah sekelompok tentara
ahli yang tidak menyetujui perlepakan senjata pada perang shiffin Antara Ali
dan Muawiyah. Kelompok ini menganggap Ali salah karena mau berdamai dengan
muawiyah. Lalu golongan khawarij melakukan oposisi terhadap semua daulah, baik
irandengan politik dan terutama sekali dengan kekerasan .
Khawarij terkenal dengan golongan yang sangat teguh
dalam memegang keyakinan mereka, mereka nyaris selalu melakukan sebuah
peperangan dengan modal mereka yang jarang ada sal dari tandingannya, mereka
juga kebanyakan berasal da suku badui Mayoritas orang khawarij berasal dari
kalangan Badui Robi’ah. Mereka dikenal sebagai orang-orang yang sangat
berpegang pada makna-makna lahiriah dalam al-quran dan tidak pernah menjangkau
makna yang lebih dalam. Serta ketat dalam beribadah. Kaum khawarij adalah orang-orang
yang telah dikuasai oleh selogan-selogan keimanan dan doktrin la hukma illa
lillah dan berlepas diri dari orang-orang dzalim. Golongan khawarij sering
menamakan golongan mereka dengan “kaum Syurah” artinya kaum yang mengorbankan
dirinya untuk keredhaan Allah
Khawarij memiliki beberapa sekte diantaranya: Al Azariqah,Al Muhakkimah, Al Ajaridah, Al
Najdat, Al sufriyah, dan Al Ibadiyah.
Para ulama kalam sepakat bahwa aliran khawarij adalah aliran yang keluar dari
ajaran islam, karena dalam ajaran-ajaran khawarij banyak yang menyimpang dari
islam.
B. PENUTUP
Demikian makalah
ini yang dapat kami paparkan mengenai kritik
ulama kalam terhadap aliran khawarij. Tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahan karena terbatasnya pengetahuan kami dan kurangnya rujukan atau
referensi. Penulis berharap pembaca budiman dapat memberikan kritik dan saran
yang konstruktif kepada pemakalah demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah
ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca budiman. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
A.Nasir,
Sahilun ,1998 Pemikiran Kalam(teologi Islam)Sejarah ,ajaran dan Perkembangannya.
Jakarta : PT Raja Grafindi Persada
Abdul,Muhammad Hadi Al Mishri.1992.Manhai dan Aqidah Ahlusunnah Wal Jama’ah.
Jakarta. Gema Infani Press.
Al-
Najjar, Amir.1993.Aliran Khawarij.Jakarta.Lentera.
Hasjny,A.1983. Syiah dan Ahlusunnah. Surabaya.Bina
Ilmu.
Romas,
Ghofir Ilmu Tauhid . Semarang Badan
Penerbit Fakultas Dakwah IAIN Walisongo
Syakir,Balukia.1992.Ahlu
Sunnah Wal Jama’ah. Bandung. Sinar Baru.
Yanto,
Dar, 1994 Kamus Bahasa Indonesia Moderen,
Surabaya: Apolo
[2]
Definisi tahkim sendiri berdasarkan sudut pandang bahasa adalah bentuk masdar
dari “hakkama” yang artinya melantik seseorang menjadi hakim untuk mengadili
suatu perkara. Sedangkan menurut istilah, tahkim adalah persetujuan anatara
kedua pihak yang berselisih untuk menerima keputusan tertentu dalam
menyelesaikan suatu perselisihan.
[3]
Sahilun A.Nasir,Pemikiran Kalam(teologi
Islam)Sejarah ,ajaran dan Perkembangannya.(Jakarta : PT Raja Grafindi
Persada1998).,hlm 123
[4]
A.Hasjny,Syiah dan Ahlusunnah,(Surabaya:Bina
Ilmu,1983),hlm.40.
[5] Siradjuddin
Abbas,I’itiqad Ahlussunnah Wal-Jama’ah,(Jakarta:Pustaka
Tarbiyah,1992).hlm.155.
[6] “Diriwayatkan
bahwa Abdulah bin Abbas mengajak mereka berdialog dia melihat bercak hitam pada
dahi mereka (kaum khowarij)karena sujud mereka yang lama serta tangan-tangan
yang kurus dan terbungkus jubbah-jubah yang bersih
Lihat juga di Amir
al-Najjar, Aliran Khawarij,(Jakarta:
lentera,1993),hlm.61
[8]
Balukia Syakir,Ahlus Sunnah Wal Jamaah,(Bandung:Sinar
Baru,1992),hlm.47-48
[9]
Muhammad Abdul Hadi Al Mishri,Manhaj dan
Aqidah Ahlusunnah Wal jama’ah,(Jakarta: Gema infani Press,1992),hlm.173.
[10]
Amir al-Najjar, Aliran Khawarij,(Jakarta:
lentera,1993),hlm.51. lihat juga di Ibn Katsir al-Bidayah wa al-Nihayah,VII hlm.189
[11] Ibid.hlm 52. Lihat juga di al-Mawa’izh
wa al-I’tibar,jilid II,hlm.354
[12] Dar yanto., Kamus Bahasa Indonesia Moderen(Surabaya: Apolo 1994).,hlm170 Radikal adalah paham yang keras dan menuntut
perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar