Selamat Datang di Blog Wanita Sosial(ita), Semoga Bermanfaat

Kamis, 09 Oktober 2014

Kajian tentang Kata


KAJIAN TENTANG KATA





1.      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekarang mulailah memasuki permasalahan logika yang pertama, tentang satuan terkecil dalam proposes yaitu “kata”.Berdeda –beda dengan ilmu bahasa yang menyelidiki kata dari segala aspeknya, penyelidikan logika bertujuan mencari pengertian kata dan bagaimana setepatnya .penyelidikan kata ini penting karena ia merupakan unsur yang membentuk pemikiran.
      Kata adalah bunyi atau kesatuan bunyi yang mengndung arti tertentu, sedangkan kalimat adalah kesatuan kata- kata atau kata yang mengandung pemikiran yang lengkap . Istilah "kata" tidak sulit untuk didefinisikan. Di dalam artikel ini dicoba untuk menjelaskan konsep ini dengan menyajikan tiga definisi yang berbeda: Elemen terkecil dalam sebuah bahasa yang diucapkan yang dapat digunakan dalam berbahasa konversasi, bahasa Morfem atau kombinasi beberapa morfem yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas, Unit bahasa yang dapat berdiri sendiri dan terdiri dari satu morfem (contoh kata) atau beberapa morfem gabungan (contoh perkataan).

B.     RumusanMasalah
1 .Apa pengertian kata?
            2 .Bagaimana peranan kata sebagai predikat?
            3 .Bagaimana konotasi dan denotasi serta batas-batasnya?


















2.      PEMBAHASAN
a.      Pengertian kata

Secara etimologi "kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil dari bahasa Jawa kathā. Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya bermakna "konversasi", "bahasa", "cerita" atau "dongeng. Sedangkan secara estimologi   kata atau ayat adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu  atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.

Beberapa pengertian kata sebagai berikut:
1.  positif, negatif, dan privatif
a. Suatu kata mempunyai pengertian positif apabila mengendung penegasan adanya sesuatu, seperti: kaya (adanya harta benda), pandai (adanya ilmu) dan terang( adanya sinar).
b. Suatu mempunyai pengertian privative apabila mengandung makna tidak adnya sesuatu , seperti: bodoh (tidak adanya ilmu), miskin ( tidak adanya harta)
c. Suatu mempunyai pengertian negative apabila diawali dengan salah satu dari: tidak, tak, non , atau bukan, seperti: bukan kaya.                                                               
2.   Universal, partikular,  dan kolektif
a. Pengertian universal apabila ia mengikat keseluruhan bawahannya tanpa terkecuali, seperti: rumah, kursi, hewan, manusia dan sebagainya. Dimaksud dengan rumah adalah keseluruhan rumah tanpa terkecuali.
b. Pengertian particular apabila ia mengikat bawahannya yang banyak, tetapi tidak mencakup keseluruhan anggota yang diikatnya. Kata “manusia” adalah universal. Tetapi apabila sudah dibatasi, betapapun banyaknya anggota yang diikat, maka mempunyai pengertian partikular, seperti: sebagian manusia, beberap amanusia, ada manusia dll.
c. Pengertian kolektif apabila ia mengikat sejumlah barang yang mempunyai persamaan fungsi yang membentuk suatu kesatuan ,seperti: regu, tim, kesebelasan ,panitia, dan dewan.

3.   Konkret dan abstrak
a. Pengertian Konkret, apabila ia menunjuk kepada suatu benda, orang atau apa  saja yang mempunyai eksistensi tertentu seperti buku, kursi, rumah, kuda, dan Hasan.
b. Pengertian Abstrak, apabila ia menunjuk kepada sifat, keadaan, kegiatan yang lepas dari objek tertentu, seperti kesehatan, kebodohan, kekayaan, kepandaian.
4.   Mutlak dan Relatif
a. Pengertian mutlak, apabila ia dapat dipahami dengan sendirinya tanpa  membutuhkan hubungan dengan benda lain, sepert ibuku, rumah, kuda.
b. Pengertian Relatif, apabila tidak dapat dipahami dengan sendirinya, tetapi harus selalu ada hubungannya dengan benda lain, seperti ayah, pemimpin, suami, kakak, dan kakek.

5.   Univok, Equivok, dan Analog
a. Univok adalah kata yang mempunyai satu makna yang jelas, tidak membingungkan, seperti pulpen, pensil, botol, dsb.
b. Equivoka dalah kata yang mengandung makna lebih dari satu, seperti bunga, bulan, buku. Bunga bisa bermakna tanaman, bisa juga tambahan nilai dari sejumlah uang.
c. Analog adalah kata yang dalam pemakaiannya mempunyai makna yang berbeda dengan makna aslinya, tetapi masih mempunyai persamaan juga.

Contoh:     Bunga itu merupakan bagiant anaman yang paling indah.
                  Waktu muda Ia adalah bunga desa ini.
                              Bila hujan bumi akan basah.
                              Banyak pejabat enggan dipindah dari tempat yang basah.
                  Kursi kayu jati lebih kuat dari kursi rotan.
                  Para kader partai itu begitu sengit memperebutkan kursi.

6. Bermakna dan Tak Bermakna
a.  pengertian “manusia” adalah kata yang tidak diberikan kepada sembarang benda, tetapi kepada sesuatu yang mempunyai sifat-sifat tertentu. Sifat tertentu inilah yang membentuk apa yang disebut makna konoyasi atau mafhum.
b. barang yang dicakup “manusia”, yakni: Hasan, Budi, John, Badu: manusia kulit kuning, manusia kulit hitam dan sebagainya. Barang yang dicakup itu disebut cakupan, denotasi atau masodak.
b. kata sebagai predikat
Kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau predikat disebut term. Sebagai predikat, term dapat dibedakan menjadi: genus (jenis), differentia (sifatpembeda), spesia (kelas), propria (sifatkhusus), danaccidentia (sifatumum). Kelima term universal tersebut dalam bahasa arab disebut al-kulliyyah al-khamsah, merupakan pembahasan kata yang sangat berguna bagi pembuatan definisi.
1.      Jenis (genus, jins) adalah term yang mempunyai bawahan banyak dan berbeda-beda, tetapi kesemuanya mempunyai sifat sama yang mengikat keseluruhan bawahan yang berbeda-beda itu.
2.      Spesia (kelas, nau’) adalah term yang menunjukan hakikat yang berlainan tetapi sama-sama terikat dalam satu jenis. Contohnya: manusia, kuda, lembu, kerbau adalah spesia jenisnya adalah binatang.
3.      Differentia (sifatpembeda, al-fast) adalah term yang membedakan satu hakikat dengan hakikat lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis. Manusia adalah binatang yang berpikir. Sifat berpikir pada manusia inilah yang disebut differentia.
4.      Propria (sifatkhusus, al-khassah) adalah term yang menyatakan sifat hakikat  dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya. Sifat berpikir inilah timbul sifat-sifat khusus seperti: kawin, membentuk pemerintahan, membuat lembaga, berpakaian, dan mengembangan kebudayaan.
5.      Accidentia (sifatumum, al-‘arad) adalah term yang menunjukaan sifat yang tidak harus dimiliki oleh satu spesia seperti: pandai, dan ceroboh.

c.       Konotasi dan denotasi serta batas-batasnya

1.      Batas konotasi
Telah disebut dimuka bahwa pembahasan kata dalam Logika bertujuan mencari pengertian agar didapay penggunaan secara cermat. Ini artinya agar setiap kata mempunyai pengertian yang tertentu serta merangkum semua sifat yang menjadi denotasinya, tidak lebih dan tidak kurang, sehingga dengan jelas membedakan pengertian yang satu dengan lainnya. Setiap barang mempunyai sifat-sifat tertentu dan kumpulan dari sifat inilah yang membedakan barang satu dengan lainnya.
Dalam logica ada sebuah batasan yang sangat terkenal tentang manusia yakni “binatang yang berpikir”. Pengertian suatu subyek cukup dengan menyebut sekedar sifat yang menujukan pengertiannya. Jadi tidak usah menyebut propria serta accidentianya, tetapi cukup jenis dan sifat pembedanya secara tepat.

2.      Batas denotasi
Kesulitan kita dalam membicarakan batas denotasi adalah yang menjadi kesatuanya: jenis, spesia, keadaan khusus atau individunya. Misalkan term buku, apakah denotasinya? Sekedar disebut buku, buku cetak atau buku tentang subjek tertentu. Logika menetapkan, batas konotasi adalah spesia yakni jenis yang telah dihadirkan sifat pembedanya. Karena keduanya menggunakan spesia sebagai batas, maka antara konotasi dab denotasi terjadi perbandingan terbalik, yakni: semakin bertambah pengertian yang membentuk konotasi, semakin kuranglah kesatuan yang dicakup denotasinya dan sebaliknya, semakin kurangpengertian yang membentuk konotasi, semakin luaslah kesatuan yang dicakup denotasi.
Dalam kata kendaraan tercakup olehnya semua macam dan jenis kendaraan, baik laut, darat, maupun udara. Jika konotasi kita tambah menjadi kendaraan darat, maka kendaraan laut dan kendaraan udara tidak tercakup lagi. Denotasi kendaraan akan lebih sempit lagi jika konotasinya menjadi kendaraan darat beroda dua, demikian seterusnya, semakin bertambah luas pengertianya semakin sempitlah denotasinya.





3.      PENUTUP

Kesimpulan

            Kata merupakan bunyi atau kesatuan bunyi yang mengandung arti tertentu, sedangkan kalimat adalah kesatuan kata-kata atau kata yang mengandung pikiran lengkap. Kalimat dalam tata bahasa sama dengan apa yang dinamai proposisi dalam logika. Term adalah kata atau kesatuan kata-kata yang dapat digunakan sebagai subjek atau predikat dalam sebuah proposisi logika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar